Loading

Selasa, 17 November 2015

Pendidikan Pemilih Kelompok Disabilitas

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 diseluruh Indonesia menjadi hak setiap warga negara tidak terkecuali kaum disabilitas. Karena hak memilih dan dipilih merupakan hak seluruh warga negara tidak terbatas pada kondisi fisik yang bersangkutan.

Berdasarkan pengalaman beberapa kali Pilkada tentang keluhan/kekurangan yang dirasakan oleh kaum disabilitas KPU (Komisi Pemilihan Umum ) sebagai penyelenggara Pilkada, membuka ruang yang seluas-luasnya untuk mendengarkan keluhan kaum disabilitas.

Jumat, 13 November 2015 KPU Provinsi Jawa Barat bersama-sama dengan organisasi-organisasi disabilitas yang ada di Jawa Barat yaitu, PPDI ( Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia), HWDI ( HImpunan Wanita Disabililitas Indonesia ), ITMI ( Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia ), PERTUNI ( Persatuan Tuna Netra Indonesia, GERKATIN ( Gerakan Tuna Rungu Indonesia, Ikatan Alumni Tuna Netra Indonesia, BILIC (Bandung Independent Living Center).  melakukan diskusi mengenai pengalaman-pengalaman kaum disabilitas tentang penyelenggaraan pilkada sebelumnya, Dari sharing ini diharapkan penyelenggaraan pilkada yang akan datang bisa lebih baik, kebutuhan kaum disabilitas terpenuhi dan segala kekurangan dapat diperbaiki.

Mengapa KPU mengundang kaum disabilitas untuk sharing ? “ Karena yang paling tahu kebutuhan kaum disabilitas adalah  disabilitas itu sendiri “